Iklan

header ads

Polda DIY Amankan Terduga Perusak Palang Pintu KA di Gamping, Dalami Kaitan dengan Kasus Bendera di Bantul

Rep, Supadiyono/ Sumber, Humas Polda DIY


YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah DIY membenarkan adanya aksi pengrusakan fasilitas umum berupa palang pintu perlintasan kereta api di wilayah Gamping, Sleman, serta beredarnya video pengrusakan bendera Merah Putih di Bantul.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Iksan S.I.K melalui pesan WhatsApp kepada insan pers pada Senin, 10 Agustus 2026 sore.

"Benar, pada hari Minggu, 09 Agustus 2026, sekira pukul 17.18 WIB, bertempat di Perlintasan Kereta Api Banyumeneng, Banyuraden, Gamping, Sleman, telah terjadi pengrusakan palang pintu perlintasan Kereta Api," tulis Iksan.

Menurutnya, usai kejadian warga bersama petugas PT KAI segera menghubungi Polsek Gamping. Merespon laporan tersebut, petugas Polsek Gamping bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang berinisial S yang diduga sebagai pelaku pengrusakan. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani penanganan lebih lanjut.

Terkait informasi yang berkembang di media sosial yang mengaitkan pelaku pengrusakan palang pintu dengan aksi perusakan bendera Merah Putih di wilayah Kasihan, Bantul, Iksan menyebut kepolisian masih melakukan pendalaman.

"Polresta Sleman dan Polres Bantul sedang melakukan pendalaman intensif, untuk memastikan apakah ada kecocokan data dan identitas pelaku," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan terhadap kedua kasus tersebut masih terus dilakukan oleh jajaran Polda DIY.


--------------------------------------------