Rep, Supadiyono/ Sumber, Humas Polda DIY
Yogyakarta, -- Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY AKBP Tri Wiratmo, S.E., M.M., menyampaikan perihal pencapaian hasil Operasi Pekat Progo 2026, pada Kamis, (12/03/2026).
Keterangan yang di sampaikan diantaranya, terkait pelaksanaan, jumlah dan jenis ungkap kasus serta berbagai barang bukti, seperti yang dibeberkan betikut.
Pada hari ini Kamis, 12 Maret 2026, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan konferensi pers terkait penyampaian hasil Operasi Pekat Progo 2026.
Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Pekat Progo-2026”
dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari, terhitung mulai tanggal 18 Februari
2026 sampai dengan 27 Februari 2026, dengan wilayah operasi meliputi seluruh daerah hukum Polda DIY.
"Operasi ini merupakan operasi mandiri kewilayahan yang mengedepankan
kegiatan penindakan dan penegakan hukum, didukung kegiatan intelijen, dalam rangka menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) dan gangguan kamtibmas lainnya guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan ramadhan," Jelasnya.
Operasi Pekat Progo 2026 berhasil mengungkap sebanyak 55 kasus antara lain peredaran dan penjualan minuman keras ilegal, narkotika, obat-oabatan terlarang, prostitusi, perjudian, senjata tajam, peredaran dan pembuatan petasan, kejahatan jalanan dan premanisme.
Dari 55 kasus yang berhasil diungkap, jumlah tersangka yang diamankan
sebanyak 65 Tersangka. Seluruh tersangka saat ini telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Pekat Progo-2026 antara
lain: 3.599 miras, 13 HP, 2.879.000 uang tunai, 1.425 butir pil, 2 golok garing pedang, 12 selongsong petasan, 720 gram obat petasan, 1 kartu domino, 1 sepasang dadu, serta 48 alat kontrasepsi dan 2 buah kertas minyak coklat berisi daun dan biji ganja.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen untuk terus melakukan
penindakan tegas dan terukur terhadap segala bentuk penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas.
"Keberhasilan Operasi Pekat Progo-2026 tidak menjadi akhir dari upaya cipta kondisi, kami akan melanjutkan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Ketupat Progo 2026 guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang dan selama Hari
Raya Idul Fitri 1447 H tetap kondusif," Paparnya.
Polda DIY mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan
bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban Daerah istimewa Yogyakarta serta melaporkan jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas ke Call Center 110.
_________________________________



