Iklan

header ads

Tiga Siswa SMPN 1 Ponjong Gunungkidul Dikeluarkan, Pihak Sekolah; "Untuk mekanisme mengeluarakan siswa berdasar catatan etika murid di sekolahan"

Gunungkidul, Suaradjogja.co, -- Seorang warga Rt 04/Rw 01, Dusun Karangijo Kulon, Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, sangat kecewa karena anaknya dikeluarkan dari sekolah SMPN 1 Ponjong. Diduga anak tersebut bersama dengan kedua temannya mengambil uang iuran kelas  sebesar Rp. 150.000. 

Ketiga siswa kelas 9 itu kemudian diserahkan kembali ke orang tuanya atau dikeluarakan dari sekolah SMPN 1 Ponjong.

Warga Dusun Karangijo Kulon, yang enggan disebut namanya itu, menuturkan pada tanggal 30 September 2024 mendapat surat panggilan untuk ke Sekolah SMPN 1 Ponjong.

Ternyata itu panggilan untuk penyerahan siswa kembali ke orang tua.  Selaku orang tua, heran dan kaget, kena apa koq anakku dikeluarkan. 

"Terus terang sampai saat ini saya selaku orang tua masih heran. Ujuk-ujuk dikeluarkan tanpa surat peringatan sebelumnya. Setahu saya, harus ada SP 1 kemudian SP 2, untuk mengambil tindakan tegas," jelasnya, Rabu (15/10/2024) di rumahnya.
Lebih lanjut menjelaskan, seandainya ada Surat Peringatan 1, saya akan intensif mengawasi anak saya kalau sudah mendapat catatan buruk di sekolah. 

Diwaktu yang sama, reporter ke sekolah SMPN 1 Ponjong untuk minta konfirmasi kepala sekolah, Nur Sutanta, S.Pd. M.Or, selain menanyakan mekanisme mengeluarkan anak peserta didik, juga reporter ingin menanyakan mengenai uang sumbangan kelas IX sebesar Rp. 500.000,-  untuk biaya les, foto ijasah, dan wisuda, hal ini memberatkan wali murid. Mengenai iuran, banyak wali murid yang menyampaikan kepada reporter.

Konfirmasi dari pihak sekolah SMPN 1 Ponjong, untuk mekanisme mengeluarakan siswa berdasar catatan etika murid di sekolahan.

"Kami rasa pihak sekolah sudah cukup memberi peringatan kepada tiga siswa yang kami keluarkan dan itu kami anggap sudah selesai," kata Nur Sutanta, S.Pd. M.Or.

Mengenai iuran untuk kelas IX, pihak sekolah memaparkan kebutuhan siswa sekolah kepada komite, kemudian pihak komite membuat  surat edaran memanggil wali murid mengadakan musyawarah, yang kemudian ada sumbangan sebanyak Rp. 500.000,-

Sangat disayangkan pihak sekolah SMPN 1 Ponjong yang mempunyai siswa 570, ada 3 anak kelas IX yang bermasalah masih tergolong kenakalan remaja, dikeluarkan. Ini patut dipertanyakan kwalitas pendidiknya.

(rep. marja)