Rep, Supadiyono/ Redaksi


YOGYAKARTA - Polda DIY menyatakan keseriusannya dalam menangani kasus yang melibatkan Sdri Shinta Komala. Melalui tiga satuan kerja, Polda DIY akan melakukan asistensi dan pendalaman langsung ke Polresta Sleman.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan S.I.K., MH, menjelaskan bahwa langkah ini melibatkan Itwasda, Bidpropam, dan Ditreskrimum Polda DIY. Ketiga unit tersebut dikerahkan untuk memastikan proses penanganan kedua kasus yang sedang berjalan di Polresta Sleman tetap sesuai prosedur.

"Pelaksanaan Asistensi ini merupakan bentuk keseriusan Polda DIY dalam mencermati dinamika yang berkembang sekaligus memastikan proses penanganan kedua kasus tersebut berjalan transparan dan sesuai SOP serta ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kabid Humas Polda DIY.

Keterlibatan Itwasda difokuskan pada pengawasan internal dan kepatuhan terhadap prosedur. Sementara Bidpropam bertugas mengawasi aspek etik dan disiplin personel yang menangani perkara. Adapun Ditreskrimum akan melakukan pendalaman pada substansi penyidikan pidana.

Langkah asistensi dari tingkat Polda biasanya dilakukan terhadap kasus yang mendapat perhatian publik atau memerlukan pengawasan lebih ketat agar proses hukum berjalan objektif dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, Polda DIY belum merinci identitas dan materi kedua kasus yang dimaksud.


____________________________