Iklan

header ads

Pasutri Asal Purworejo Ditangkap Warga Usai 4 Kali Lakukan Pencurian di Masjid Pantai Drini Gunungkidul

Red, Supadiyono/ Redaksi

GUNUNGKIDUL – Sepasang suami istri asal Purworejo, Jawa Tengah, diamankan warga setelah diduga melakukan aksi pencurian berulang kali di Masjid Nur Ali, kawasan Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul, DIY. 

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026. Aksi pelaku terungkap setelah rekaman CCTV masjid menunjukkan pasangan tersebut telah beraksi sebanyak empat kali di lokasi yang sama.

Menurut keterangan warga setempat, kerugian akibat pencurian tersebut berupa beberapa unit handphone dan uang tunai ratusan ribu rupiah. 

Penangkapan berawal dari kecurigaan seorang warga (Sukisno, Anggota Tim SAR Pantai Drini), yang melihat gerak-gerik seorang perempuan di area masjid. Saat perempuan itu berlari, warga langsung meneriakkan "maling" dan mengejarnya hingga berhasil ditangkap. 

Saat diperiksa, diketahui ada seorang laki-laki yang menunggu di area parkir masjid. Laki-laki tersebut ternyata adalah suami dari perempuan yang ditangkap, dan juga ikut diamankan warga.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Tanjungsari untuk proses penyelidikan dan tindakan hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian belum merilis identitas lengkap kedua pelaku.

--------------------------