Iklan

header ads

Pemkab Gunungkidul akan Menggelontorkan Anggaran Pembangunan Tempat Pemungutan Retribusi Wisata Pantai, di Kalurahan Tepus 2.6 Miliar

Rep, Kontributor: Hermawan/ Redaksi

Gunungkidul, -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul resmi memulai langkah nyata dalam penataan akses wisata pantai selatan. Proyek pembangunan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, mulai direalisasikan dengan total estimasi anggaran mencapai Rp2,6 miliar.
‎Pembangunan sarana infrastruktur pariwisata ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal pada tahun anggaran 2026 ini, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp770 juta guna mengawali konstruksi fisik.
‎Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga (Dinparekrafpora) Gunungkidul, Nanang Putranto, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian krusial dari strategi besar penataan destinasi wisata pantai selatan, khususnya bagi wisatawan yang menuju kawasan Pantai Indrayanti atau Pulangsawal.
‎“Berdasarkan Detail Engineering Design (DED), total kebutuhan anggaran memang sekitar Rp2,6 miliar. Namun, untuk tahap pertama di tahun ini baru dialokasikan Rp770 juta,” ungkap Nanang pada Rabu (15/4/2026).
‎Nanang menambahkan bahwa awalnya terdapat dua titik rencana pembangunan TPR, yakni di Kalurahan Tepus dan jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Kemadang. Namun, setelah melakukan pertimbangan prioritas, realisasi tahun ini difokuskan di wilayah Tepus terlebih dahulu.
‎Berbeda dengan pos retribusi konvensional, TPR Tepus dirancang sebagai kawasan pelayanan terpadu bagi wisatawan. Fasilitas yang akan dibangun meliputi, kantor operasional, toilet standar wisata, tempat ibadah (Mushola),taman estetika serta area istirahat (rest area) bagi wisatawan
‎Besaran anggaran yang cukup signifikan juga dipengaruhi oleh kondisi geografis lahan. "Kondisi lahan yang belum rata membutuhkan proses pemerataan (land clearing) terlebih dahulu. Untuk tahap awal, fokus kami adalah pembangunan kantor dan pos utama agar fungsi dasarnya bisa segera beroperasi," tambah Nanang.
‎Terkait ketersediaan lahan, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR/Kundha Kabudayan Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Gunungkidul, Fajar Ridwan, memastikan proses pengadaan tanah sudah selesai.
‎“Lahan seluas kurang lebih 1.700 meter persegi telah dibebaskan sepenuhnya pada tahun 2025 dengan total anggaran Rp2,2 miliar. Pembayaran kepada pemilik lahan juga sudah tuntas,” jelas Fajar.
‎Meskipun anggaran dan lahan sudah siap, proyek ini masih menunggu tahapan administrasi akhir sebelum pengerjaan fisik dimulai. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Gunungkidul, Tommy Darlianto, mengungkapkan bahwa proyek tersebut saat ini masih dalam tahap peninjauan dokumen.
‎“Belum masuk tahap lelang. Saat ini dokumen perencanaan masih dalam proses review di tingkat OPD terkait untuk memastikan semua sesuai regulasi sebelum ditayangkan di sistem pengadaan,” ujar Tommy.
‎Pemkab Gunungkidul berharap kehadiran TPR baru ini tidak hanya sekadar mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi, tetapi juga memberikan kenyamanan lebih bagi para wisatawan yang berkunjung ke Bumi Handayani.

_____________________________