Iklan

header ads

Penjelasan Satpol PP Terkait Video Viral Pedagang Sate Terguling-Guling ketika Penertipan PKL di Malioboro

Sumber, Humas Pemda DIY/Redaksi
Sumber Foto/Gambar SC video, Humas Pemda DIY

YOGYAKARTA, -- Satpol PP Kota Yogyakarta secara konsisten melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan selasar Malioboro, didasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah No 26 Tahun 2002 yang mengatur penataan PKL di Kota Yogyakarta secara umum.

Peraturan ini melarang aktivitas berdagang di kawasan pedestrian Malioboro, dengan tujuan untuk meningkatkan ketertiban, kenyamanan pejalan kaki, dan keindahan kota.

Pada Selasa (27/01) malam, Satpol PP Kota Yogyakarta pun kembali melakukan operasi penertiban yang menyita perhatian masyarakat atas viralnya sebuah video seorang pedagang sate yang berteriak histeris hingga berguling-guling di trotoar saat penertiban di kawasan sirip Malioboro. 

Satpol PP Kota Yogyakarta memastikan bahwa insiden tersebut bukan merupakan akibat tindakan represif dari petugas, melainkan karena pedagang terjatuh saat mencoba kabur.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto pun menjelaskan, kejadian bermula saat tim gabungan melakukan operasi di Jalan Suryatmajan sekitar pukul 21.00 WIB. Melihat kedatangan petugas, pedagang sate tersebut kemudian panik dan berusaha untuk melarikan diri.

"Saat penertiban, pedagang sate tersebut berusaha lari, namun terpeleset. Hal itu mengakibatkan dagangannya jatuh berserakan. Yang bersangkutan kemudian teriak-teriak dan berguling-guling di trotoar," kata Dodi, Rabu (28/01). 

Petugas memutuskan tidak mengambil tindakan lanjutan atau menyita barang bukti pedagang tersebut untuk menghindari kericuhan, mengingat dagangannya sudah tumpah. Dalam operasi penertiban ini, Satpol PP mengamankan total 13 PKL yang nekat berjualan di zona terlarang, dengan rincian 8 PKL di Jalan Suryatmajan dan 5 PKL di Jalan Pasar Kembang. Dodi menyebut, mayoritas pedagang sate justru berhasil meloloskan diri dengan sigap.

"Yang kami amankan barangnya adalah penjual minuman, gudeg, penyetan, ronde, bakwan kawi, dan ketoprak. Barang bukti berupa payung, kursi, tikar lipat, hingga aki," ucap Dodi.

__________________________________