Rep, Supadiyono/ Sumber, Pemkab Gunungkidul
Gunungkidul, -- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul secara resmi meluncurkan gerakan "MasGun Maos," yang merupakan akronim dari Masyarakat Gunungkidul Mandiri Olah Sampah. Peluncuran gerakan ini, yang juga disertai sosialisasi pengolahan sampah organik dengan metode ember tumpuk, dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ibu tahun 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Antonius Hary Sukmono, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah rumah tangga saat ini masih menjadi tantangan yang membutuhkan perhatian serius.
"Setiap hari, masyarakat Gunungkidul secara kolektif memproduksi sekitar 380 ton sampah, angka ini didapatkan dari perhitungan bahwa setiap orang di Gunungkidul menghasilkan rata-rata 0,49 kg sampah per hari." papar Hary.
Ia menjelaskan, dari komposisi sampah harian sebanyak 380 ton tersebut, 47% di antaranya adalah sampah organik, khususnya sisa olahan dapur dan sisa makanan.
"Metode pengolahannya adalah metode sederhana dan aplikatif, yaitu menggunakan ember tumpuk dan jugangan. Metode jugangan memanfaatkan kearifan lokal di wilayah pedesaan yang memiliki lahan untuk membuat lubang sampah, yang sampahnya dapat dimanfaatkan sebagai rabuk (pupuk) saat musim tanam." papar Kepala Dinas DLH.
Sebelumnya, DLH telah meluncurkan tagline "Hompimpah," singkatan dari Hobi Memilah dan Punguti Sampah dari Rumah, dan MasGun maos merupakan transformasi lanjutan dalam upaya mengolah sampah secara mandiri.
"Gerakan Masgun maos ini didukung oleh dua surat edaran Bupati Gunung Kidul tahun 2025, dan juga diintegrasikan dengan Gerakan Pengembangan Pangan dan Gizi (Gerbang Pagi), program dari Dinas Pertanian dan Pangan." pungkas Kepala DLH.

Integrasi ini memungkinkan sampah organik yang diolah menjadi kompos dapat berfungsi sebagai media pendukung kegiatan budidaya pangan keluarga (family farming), selain itu, sisa makanan dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak rumah tangga, seperti ayam atau bebek, hal tersebut disampaikan oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih saat memberikan arahan di Bangsal Sewokoprojo, Selasa, (16/12/2025).
Bupati Endah menambahkan bahwa persoalan sampah menjadi perhatian utama di Daerah Istimewa Yogyakarta, bahkan berita-berita akhir-akhir ini menyebutkan adanya status darurat sampah di Yogyakarta.
Bupati menekankan peran vital Tim Penggerak PKK di semua tingkatan (Kabupaten, Kapanewon, Kelurahan) dalam upaya pengurangan sampah sejak dari sumbernya, dan hasil dari pengolahan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pupuk.
Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh Bupati Gunungkidul, Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Suhartanta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH),serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pertanian, dan seluruh jajaran Ketua Tim Penggerak PKK se-Kabupaten Gunungkidul.
Mengutip dari sumber aku resmi, @Komisi C DPRD Daerah yang diunggah pada 17 Desember 2025 disampaikan sebagai berikut.
Komisi C DPRD Kota Yogyakarta menilai penanganan sampah sudah masuk kategori darurat dan meminta pemerintah kota memprioritaskan penanganan secara serius. Ketua Komisi C, Bambang Seno Baskoro, menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta pada Senin, 4 Agustus 2025. Rapat juga dihadiri Plt. Kepala DLH Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono, dan jajaran.
Agus Tri Haryono mengungkapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengalami kesulitan menjalin kerja sama dengan pihak swasta karena terbentur perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Fasilitas Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Bawuran juga belum bisa dimanfaatkan, meskipun nota kesepahaman telah diteken. Hingga kini, fasilitas tersebut belum beroperasi. Sementara itu, DLH tengah berupaya menjalin negosiasi dengan Pemerintah Provinsi DIY agar dapat memanfaatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang memiliki kapasitas 250 ton sampah per hari. Pemerintah provinsi juga sedang membangun fasilitas pengelolaan sampah di Danantara, yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.

Bambang Seno Baskoro menyarankan pemerintah menerapkan pendekatan kewilayahan dengan melibatkan masyarakat hingga tingkat RW. Ia mencontohkan keberhasilan program Jumantik dalam menangani wabah demam berdarah. Komisi C menyatakan komitmen untuk mendorong langkah konkret dan kolaboratif agar krisis sampah di Kota Yogyakarta dapat segera teratasi.
______________________________



