![]() |
Presiden Prabowo saat tinjau SPPG |
GUNUNGKIDUL,suaradjogja.com-- Komisi IX DPR RI menggelar rapat bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Senayan, Jakarta, pada Senin (8/9/2025) lalu. Dalam rapat tersebut salah satu anggota komisi IX Irma Suryani Chaniago menyoroti dugaan "jual beli dapur Satuan Penyedia Pangan Gizi" (SPPG) yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan masyarakat.
Irma secara tegas menyoroti oknum yang mendaftarkan sebagai penyedia SPPG, namun setelah di cek fakta dilapangan tidak memiliki dapur operasional. Ia menyampaikan agar setiap pendaftar tidak hanya mengandalkan administrasi saja, tetapi juga melampirkan bukti fisik dapur pada saat verifikasi.
"Setiap pendaftar SPPG harus melampirkan foto dapur tidak hanya administrasi yayasan saja, itu modus, jadi harus menunjukkan titiknya dan calon dapurnya,"ucap Irma.
Lebih lanjut irma menerangkan temuan di daerah pemilihannya, yang mana kuota dapur SPPG berjumlah 38 namun faktanya yang beroperasi hanya dua. Hal tersebut semakim menguatkan bahwa ada permainan "jual beli dapur SPPG" dalam penyelenggaraan program MBG.
"Begitu masyarakat mau join katanya sudah penuh, sedangkan dapurnya belum ada hal tersebut harus ditertibkan,"paparnya.
Dugaan "jual beli dapur SPPG" juga menjadi perbincangan masyarakat Gunungkidul. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kuota SPPG di Gunungkidul sudah penuh, namum hanya segelintir dapur yang telah beroperasi. Bahkan ada salah satu dapur SPPG yang sudah siap namun belum mendapatkan izin operasional.
Awak media mencoba menggali infotmasi dengan beberapa narasumber terkait permasalahan tersebut yang rame perbincangkan, namun jawaban dari dua narasumber tidak tahu tidak mengerti permasalahan tersebut.
"Wah, kalo soal itu bukan kewenangan kami pak, kami hanya pelaksanaan lapangan. Untuk penentuan tersebut kewenangannya ada di BGN pusat," ungkap sumber yang dihubungi INANEWS.id yang tidak mau di publikasikan indentitas nya. Sabtu, (20/9/2025).
(Redaksi HM)