Iklan

header ads

Listiana Lestari Resmi Menggantikan Mendiang Agus Sumaryanto Anggota DPRD DIY Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Sumber, Humas Pemda DIY/Redaksi


Yogyakarta, -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, bersama Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menghadiri rapat paripurna DPRD DIY dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD DIY sisa masa jabatan 2024–2029. Acara ini digelar di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta pada Kamis (05/06).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY secara resmi melantik Listiana Lestari sebagai anggota legislatif menggantikan mendiang Agus Sumaryanto. Pengangkatan dilakukan melalui mekanisme PAW sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa PAW dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa pergantian anggota legislatif dapat dilakukan karena alasan meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. “Pada rapat paripurna kali ini dilakukan penggantian antarwaktu terhadap satu anggota DPRD dari Partai Golongan Karya Dapil Sleman, Saudara Agus Sumaryanto, ST, yang telah meninggal dunia,” ujar Nuryadi.

Pergantian ini mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 16 Mei 2025, yang menyatakan bahwa Agus Sumaryanto diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai anggota DPRD DIY masa jabatan 2024–2029. Atas nama lembaga legislatif, DPRD DIY menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Agus Sumaryanto selama menjabat sebagai anggota dewan.

“DPRD DIY menyampaikan duka cita yang mendalam serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama bertugas. Selanjutnya sesuai dengan keputusan mendagri meresmikan pengangkatan Saudari Listiana Lestari menggantikan Saudara Agus Sumaryanto sebagai pengganti antarwaktu anggota DPRD DIY sisa masa jabatan 2024-2029 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji,” jelas Nuryadi.

Nuryadi turut menyampaikan harapan agar Listiana Lestari sebagai anggota baru dapat membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Serta memperkuat peran DPRD sebagai penjaga demokrasi serta jembatan nurani masyarakat Yogyakarta.


____________________