Gunungkidul,suaradjogja.com-- Guna memberikan dukungan atas peristiwa intimidasi oleh sekelompok orang yang dialami oleh Lurah Krambilsawit inisial S, Paguyuban Semar Gunungkidul akan lakukan pendampingan hukum. Hal ini disampaikan oleh Ketua Paguyuban Semar Suhadi, Sabtu ( 19/04/2025 ).
Suhadi mengatakan, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan bagian hukum pemda untuk meminta arahan lebih lanjut. Dia bersama pengurus paguyuban juga telah menyambangi kantor Kalurahan Krambilasawit, Kapanewon Saptosari sebagai bentuk soludaritas terhadap S yang juga sesama lurah.
“Sekalian kami juga menanyakan kepada Mbah Lurah tentang langkah yang akan ditempuh selanjutnya beliau akan berembug dengan keluarga terlebih dahulu,” kata Suhadi.
"Kami juga akan menggali informasi lebih detail apa yang dialami oleh S sebagai acuan dalam menempuh jalur hukum,"lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya S diduga mendapat perlakuan intimidasi oleh sekelompok orang, ( 06/04/2025 ). Video perlakuan intimidasi lurah tersebut viral di media sosial Tik-tok, Facbook, dan Instagram.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari sumber terpercaya, dalam video itu S terlihat disiram air oleh orang yang ingin menagih hutang. Meski tidak ada unsur penganiayaaan, hal semacam itu tidaklah dibenarkan oleh aturan hukum.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang. Saat itu S tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang dan memperlakukannya dengan tindakan kasar.
Menurut beberapa warga, S memiliki hutang dengan rentenir. Berhubung belum bisa bayar, pemberi hutang mengutus sekelompok orang untuk menagih dengan paksa.
(Kontributor Hermawan)