Sumber:
Dikutip dari berbagai sumber.
Gambar merupakan illustration semata
Redaksi Suaradjogja.com/ Supadiyono
Gunungkidul, (09/02/2026) -- Wilayah karst adalah daerah yang terbentuk dari batuan yang dapat larut, seperti batu kapur, dolomit, atau gipsum, yang telah mengalami proses pelarutan oleh air. Proses ini menciptakan lanskap unik dengan fitur-fitur seperti gua, sungai bawah tanah, dan lubang runtuhan.
Wilayah karst rentan terhadap kerusakan karena sifatnya yang rapuh dan dapat dengan mudah terpengaruh oleh perubahan lingkungan.
Contoh Kawasan karst di Gunungkidul:
Wilayah ini tidak memiliki data jumlah person yang spesifik, namun wilayah ini memiliki sekitar 460 gua karst, dengan hampir setengahnya menjadi hunian manusia purba. Jumlah penduduk Gunungkidul sendiri mencapai 776.926 jiwa pada tahun 2024, dengan kepadatan penduduk sekitar 520 jiwa/km.
Gunungkidul telah lama dikenal sebagai wilayah karst, dan proses pembentukannya dimulai sejak jutaan tahun lalu ketika daerah ini masih berada di bawah laut. Pengangkatan tektonik dan vulkanik sekitar 2,5 juta hingga 0,7 juta tahun yang lalu membuat wilayah ini terangkat menjadi daratan. ¹ ²
Pada tahun 2014, Kawasan Bentang Alam Karst Gunung Sewu, yang mencakup sebagian besar wilayah Gunungkidul, diakui sebagai kawasan lindung geologi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Jadi, tidak ada tanggal spesifik ketika Gunungkidul ditetapkan sebagai wilayah karst, tetapi proses pembentukannya telah berlangsung selama jutaan tahun.
Resiko dan dampak kehidupan di wilayah karst antara lain:
1. *Bencana alam*: Amblesan tanah, longsor, dan banjir bandang dapat terjadi karena sifat batuan karst yang rapuh.
2. *Kekurangan air*: Wilayah karst sering mengalami kesulitan air karena air hujan cepat meresap ke dalam tanah.
3. *Kerusakan lingkungan*: Aktivitas manusia dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti polusi air tanah dan erosi.
4. *Gangguan kesehatan*: Lingkungan karst yang unik dapat menyebabkan gangguan kesehatan, seperti penyakit yang terkait dengan kualitas air yang buruk.
Dampak kehidupan di wilayah karst juga dapat berupa:
1. *Kemiskinan*: Wilayah karst sering merupakan daerah yang miskin karena keterbatasan sumber daya alam.
2. *Keterisolasian*: Wilayah karst dapat terisolasi karena akses yang sulit.
3. *Ketergantungan pada alam*: Masyarakat di wilayah karst sering bergantung pada alam untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Resiko lain yang signifikan di wilayah karst adalah:
1. *Kerusakan gua*: Aktivitas manusia dapat menyebabkan kerusakan gua, seperti runtuhnya stalaktit dan stalagmit.
2. *Pencemaran air tanah*: Polusi dari aktivitas manusia dapat mencemari air tanah, yang dapat berdampak pada kesehatan manusia dan lingkungan.
3. *Amblesan tanah*: Penurunan muka air tanah dapat menyebabkan amblesan tanah, yang dapat merusak bangunan dan infrastruktur.
4. *Longsor*: Wilayah karst rawan longsor karena sifat batuan yang rapuh dan curam.
Resiko-resiko ini dapat diminimalkan dengan pengelolaan lingkungan yang baik dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian wilayah karst.
____________________________



