Redaksi
Gunungkidul, Suaradjogja.com, -- Dugaan pelecehan anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini dugaan tersebut terjadi menimpa anak perempuan berinisial K (14) tahun warga di salah satu Kalurahan wilayah Kapanewon Semanu, Gunungkidul DIY. Korban merupakan pelajar yang baru menempuh tingkat pendidikan SMP..
Berdasarkan cerita dari salah satu warga, yakni R Jika dugaan yang melakukan tindakan pelecehan tersebut adalah D (50) tahun, yang merupakan ayah tiri korban.
Mengutip dari sumber pemberitaan Fakta9.com, pada Minggu, 22 Desember 2024, atau hari ini, bahwa D telah melakukan tindak pelecehan sebanyak Tiga kali.
"Korban mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya kurang lebih sebanyak 3 kali," jelasnya Sabtu (22/12/2024) malam.
Menurutnya, perkara tersebut terkuak saat korban menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada temanya.
Kemudian korban menceritakan kepada keluarganya.
Berdasarkan dugaan pelecehan tersebut, awak media suaradjogja.com konfirmasi ke salah satu personil kepolisian Polsek Semanu, pada Minggu, (22/12/2024) siang.
Disampaikan jika kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Gunungkidul.
"Sudah dilimpahkan kepolres, silakan konfirmasi kesana," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Dari keterangan salah satu personil kepolisian (anggota intelegen) Polres Gunungkidul, menyampaikan jika benar pelaku sudah diamankan di Polres, menjaga amuk masa.
"Untuk pelaku sementara diamankan di polres Gunungkidul, namun kasus dugaan masih ditangani Polsek Semanu," jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan agar mengomfirmasikan ke Polsek Semanu saja.
Redaksi
__________