Gunungkidul, Suaradjogja.co, -- Oknum guru berinisial DRS diduga telah melakukan penganiayaan terhadap siswanya. Oknum guru tersebut merupakan warga Kapanewon Karangmojo pengajar di SLB N 2 Gunungkidul.
Menurut pengakuan Ninuk yang merupakan ibu korban, tindak dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru itu terjadi pada Senin ( 07/10/2024 ).
“Setelah upacara bendera anak saya MAJ bersama temannya dipanggil oknum guru itu, disuruh masuk ruang kelas dan setelah anak saya duduk langsung dipukul kedua tanganya,”jelas Ninuk (10/2024), dikutip dari sumber pemberitaan Gugad.id.
Setelah memukul kedua tangan MAJ, lanjut Nunuk, oknum guru tersebut lalu memukul pundak, bagian kepala dan perut. Dugaan penganiayaan tersebut dilakukan di salah satu ruang kelas dengan pintu dan jendela terkunci.
Ninuk orang tua MAJ itu juga menceritakan bahwa tindak dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru itu tidak hanya dialami oleh anaknya sendiri. Ada satu siswa yakni IW juga mengalami hal serupa dengan MAJ.
“Atas kejadian ini kami sudah melaporkan ke Polres Gunungkidul untuk mendapat keadilan, dan kami juga sudah periksa di RS Panti Rahayu,”terang Ninuk.
Info lebih lanjut, oknum guru tersebut telah dilaporkan ke Polres Gunungkidul dengan harapan kasus dugaan penganiayaan ini segera ditangani oleh pihak kepolisian.
Pihak keluarga berharap proses hukum segera dilakukan dan pelaku segera mendapat hukuman akibat perbuatannya.
(Redaksi)