Rep, Supadiyono/ Sumber, Humas Polda DIY (jogja.polri.go.id)

Yogyakarta -- Polda DIY dalam hal ini Biro SDM Polda DIY menggelar kegiatan Sosialisasi Perubahan KUHP Baru serta Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Tahun Akademik 2026/2027 di Gedung Anton Soedjarwo Polda DIY, Kamis 7 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri, sekaligus memperkuat pemahaman personel terhadap perkembangan hukum nasional yang terus berkembang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dekan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram beserta jajaran, Kabagdalpers Ro SDM Polda DIY, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram, Kasubbagselek Bagdalpers Ro SDM Polda DIY, staf akademik, serta perwakilan personel satker Polda DIY.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Biro SDM Polda DIY yang dibacakan oleh Kabagdalpers Biro SDM Polda DIY.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan mengenai perubahan KUHP baru oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram serta sosialisasi penerimaan mahasiswa baru oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram.
Dalam amanat Karo SDM Polda DIY Kombes Pol Uri Nartanti Istiwidayati, S.I.K., M.Si., yang dibacakan oleh Kabagdalpers Biro SDM Polda DIY AKBP Tri Adi Hari Sulistia, S.H., disampaikan bahwa pendidikan dan pemahaman hukum merupakan dua fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia Polri yang unggul, profesional, modern, dan berintegritas.
"Peningkatan kapasitas personel melalui pendidikan formal menjadi kebutuhan, bukan lagi sekadar pilihan. Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara Polda DIY dan Universitas Widya Mataram dalam mendukung peningkatan kualitas SDM Polri," demikian amanat yang dibacakan Kabagdalpers Ro SDM Polda DIY.
Ia juga menegaskan bahwa pendidikan sarjana memiliki dampak positif terhadap pengembangan karier anggota Polri. Dalam sistem pembinaan personel Polri, kualifikasi pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pengembangan kompetensi dan jenjang karier sesuai prinsip merit system.
Selain itu, sosialisasi KUHP baru dinilai menjadi momentum penting bagi personel Polri untuk meningkatkan pemahaman terhadap dinamika hukum nasional. Pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP baru diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap melalui kegiatan ini akan lahir pemahaman yang lebih baik, baik terkait peluang pendidikan maupun perkembangan hukum nasional, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin Presisi dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," lanjutnya.
Melalui sinergi antara dunia pendidikan dan institusi kepolisian ini, diharapkan dapat tercipta SDM Polri yang semakin kompeten, adaptif, dan siap menghadapi tantangan tugas di masa mendatang.
________________________________



