Iklan

header ads

Tak Punya BI Checking? ICS Kemenko Polkam-OJK Jadi Jalan UMKM Dapat Modal


Rep, Supadiyono/ Sumber, Siaran Pers, Kemenkopolkam RI

Jakarta - Pemerintah serius memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan ultra-mikro yang selama ini tak tersentuh bank. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan bersama Otoritas Jasa Keuangan memperkuat sinergi mengembangkan _Innovative Credit Scoring_ (ICS), Rabu, 6/5/2026.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsma TNI Eko Dono Indarto, menegaskan ICS harus diposisikan sebagai instrumen kebijakan strategis nasional, bukan sekadar inovasi teknologi keuangan. 

“Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi bagaimana negara hadir membuka akses pembiayaan bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh sistem keuangan formal,” kata Eko Dono di Jakarta.

Menurut Eko, kunci keberhasilan ICS ada pada integrasi data lintas kementerian dan lembaga. Ekosistem Satu Data Indonesia (SDI) dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) disebut krusial sebagai fondasi. Ia juga menekankan ICS tidak boleh hanya mengandalkan data digital seperti telekomunikasi atau e-commerce. 

“Perlu integrasi data lintas sektor, termasuk data sosial dan kependudukan, yang diolah melalui pendekatan data sintesis untuk menghasilkan profil perilaku yang akurat. Ini penting agar skema pembiayaan benar-benar tepat sasaran, khususnya dalam mendukung UMKM dan Koperasi Desa Merah Putih,” tegasnya.

Senada, Direktur Eksekutif OJK Dino Milano Siregar menyebut OJK tengah mengembangkan model ICS berbasis _behavioral scoring_ dengan memanfaatkan data alternatif. Tujuannya menjangkau segmen _unbanked_ yang belum memiliki riwayat kredit formal.

“Ke depan, perluasan sumber data menjadi kunci, termasuk integrasi dengan data bantuan sosial dan jaminan sosial untuk meningkatkan akurasi pemeringkatan kredit,” ujar Dino.

OJK akan mendorong implementasi bertahap lewat _pilot project_ di sejumlah wilayah prioritas. Namun Dino mengingatkan ada tantangan yang harus diantisipasi, mulai dari kualitas data kependudukan hingga potensi penyalahgunaan data untuk aktivitas ilegal seperti judi daring dan pinjol ilegal.

“Penguatan pengawasan dan tata kelola data menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Ke depan, Kemenko Polkam dan OJK akan mendorong penyusunan kerangka regulasi berbagi data nasional yang aman, interoperabel, dan akuntabel. Pengembangan ICS diharapkan tidak hanya meningkatkan akses kredit, tetapi juga memperkuat ekosistem UMKM nasional lewat integrasi dengan koperasi dan komunitas.


___________________________________