Iklan

header ads

Dinas Pariwisata Gunungkidul Minta Maaf Terkait Dugaan Selisih Retribusi di Pantai Baron, Petugas TPR Dimutasi

Rep, Supadiyono/ Redaksi

Gunungkidul, – Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul menyampaikan permohonan maaf kepada wisatawan menyusul dugaan ketidaksesuaian antara nominal pembayaran dan struk retribusi di kawasan wisata Pantai Baron. Pernyataan resmi tersebut dirilis Jumat, 10 April 2026.

Kepala Dinas, Antonius Hary Sukmono, S.T., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam pengelolaan retribusi daerah yang merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat dan media, Dinas bergerak cepat dengan melakukan klarifikasi langsung kepada petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang bertugas saat kejadian.

Dari hasil klarifikasi, ditemukan adanya kelalaian petugas terhadap prosedur pemungutan retribusi. Namun Dinas memastikan tidak ada unsur kesengajaan dari petugas TPR. Kejadian tersebut diakui terjadi karena keteledoran dalam menjalankan tugas.


Atas kelalaian itu, petugas TPR yang bersangkutan akan dikenakan sanksi mutasi dan dilakukan pembinaan di Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga. 

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyampaikan permohonan maaf kepada wisatawan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang," kata Antonius dalam rilis tertulis.

Antonius menambahkan, pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen Dinas dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor pariwisata di Kabupaten Gunungkidul.


________________________