Bandung - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, 30, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya. Penangkapan dilakukan Selasa 23/6 di Perum Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Taufik sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang setelah diduga menyekap korban berinisial YTR, 29, selama sekitar tiga tahun. Korban disekap di sebuah kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Saat ditemukan, kondisi YTR sangat memprihatinkan. Ia langsung dirujuk untuk perawatan intensif di RS Hasan Sadikin Bandung. Lama penyekapan tanpa terdeteksi warga sekitar membuat kasus ini jadi sorotan publik.
Dengan ditangkapnya Taufik, penyidikan kini masuk tahap lanjutan. Polda Jabar masih memeriksa intensif untuk mengungkap motif, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Rep, Supadiyono/ Sumber: Divisi Humas Polri, unggahan akun media sosial, Rabu 24 Juni 2026
____________________________________



