_Red, Supadiyono/ Redaksi_
WONOSARI - GUNUNGKIDUL - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah BKPPD Kabupaten Gunungkidul resmi mengajukan pembatalan paket tender Pengadaan Seragam dengan Kode Tender 10129396000. Pengajuan ini menindaklanjuti instruksi Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul melalui Surat Nomor 900.1.14/38/2026 tanggal 3 Juni 2026.
Surat pengajuan tersebut ditandatangani Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar, S.I.P., M.P.A. Dalam suratnya, BKPPD selaku PA/PPK diminta membatalkan paket tender pada kegiatan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur Program Kepegawaian Daerah, sekaligus berkoordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Gunungkidul untuk proses administrasi.
Pembatalan dilakukan karena Pemkab Gunungkidul tengah melakukan penataan ulang dan evaluasi program kegiatan yang dianggarkan dalam DPA APBD Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini akan ditempuh melalui mekanisme Perubahan RKPD dan Perubahan APBD 2026. Anggaran Pengadaan Seragam di BKPPD termasuk paket yang masuk daftar pembatalan.
"Alokasi anggaran yang menjadi dasar pelaksanaan tender mengalami perubahan kebijakan daerah. Kebutuhan pengadaan tidak dapat lagi dilaksanakan sesuai perencanaan awal, sehingga proses pemilihan penyedia perlu dibatalkan demi tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan," tulis Iskandar dalam surat pengajuan.
Langkah pembatalan ini juga untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan penganggaran daerah dan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah yang berlaku. Proses administrasi pembatalan kini menunggu tindak lanjut dari Bagian PBJ Setda Gunungkidul.
_______________________



