Rep, Supadiyono/ Redaksi
GUNUNGKIDUL, – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Playen–Banyusoco, tepatnya di Dusun Sawahan I, Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Kamis 23 April 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.
Korban adalah ARSYA JUBBY SIDIQQIN, 8 tahun, pelajar SD asal Bleberan, Playen. Saat kejadian, bocah tersebut sedang berjalan kaki di bahu jalan sebelah selatan dari arah Banyusoco menuju Playen.
Bersamaan waktu, melaju Daihatsu Gran Max Pick Up bernomor polisi AD-9064-AV yang dikemudikan HERU SUKOCO, 64 tahun, warga Banyusoco. Kendaraan melaju dari arah Playen menuju Banyusoco dengan membawa muatan 4 batang besi hollow ukuran 3x3 sepanjang 4 meter. Besi diikat menggunakan tie down dari atas kabin hingga ke pintu belakang bak.
Di tengah perjalanan, ikatan besi diduga terlepas. Keempat batang besi terjatuh ke bak bagian kiri dengan sebagian ujungnya menjulur keluar bak. Nahas, saat pick up melintas di TKP, ujung besi tersebut mengenai kepala kiri Arysa yang sedang berjalan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek dan pecah di kepala bagian kiri, serta cedera kepala berat. Tim medis RSUD Wonosari menyatakan korban dalam kondisi tidak sadar. Info terakhir yang diterima redaksi, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kasus ini diduga kuat karena muatan tidak diikat dengan aman. Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi wajib memastikan muatan diikat, ditutup, atau ditempatkan dengan aman agar tidak membahayakan pengguna jalan lain.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan bagi pengendara kendaraan angkutan barang agar memperhatikan keselamatan muatan. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
-------------------------------------------------



