Rep, Supadiyono/ Redaksi
GUNUNGKIDUL - Api memang bisa dipadamkan, tapi rasa sakit hati yang dipendam seringkali lebih sulit dipadamkan.
Hal itulah yang diduga melatarbelakangi aksi 2 orang anak di Nglipar, Gunungkidul, yang diduga membakar gedung sekolah mereka sendiri.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto menyebut motif utamanya adalah dendam. "Ya, motifnya dendam atau sakit hati," katanya singkat.
Keduanya disebut berasal dari keluarga kurang mampu. Karena masih di bawah umur, polisi belum bisa menetapkan status hukum untuk pelaku.
Namun demikian, proses hukum yang berjalan mengacu pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Artinya fokus utama bukan hukuman berat, melainkan pembinaan, diversi, dan pemulihan.
Kasus ini mengingatkan kita pada pola yang sama di beberapa daerah lain. Anak yang merasa tidak diperhatikan, pernah menjadi korban perundungan, dan tidak mendapat ruang untuk didengar, akhirnya melampiaskan dengan cara yang keliru.
Polisi, sekolah, Dinas Sosial, dan psikolog kini diharapkan hadir bukan hanya untuk mengadili, tapi juga untuk memulihkan.
---------------------


