Sumber, Jogjaaktual/Hm JA
Gunungkidul, -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan seiring masuknya wilayah ini ke dalam puncak musim hujan yang diprediksi berlangsung dari Januari hingga Februari 2026.
Sejalan dengan potensi peningkatan curah hujan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi memperpanjang status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 31 Maret 2026. Langkah ini diambil untuk mempercepat koordinasi dan penanganan jika terjadi bencana sewaktu-waktu.
Potensi Bencana Merata di Berbagai Wilayah
Berdasarkan pemetaan BPBD, sejumlah wilayah di Gunungkidul memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda-beda:
Potensi Banjir: Area di sepanjang aliran Kali Oya dan wilayah Girisubo menjadi titik fokus pengawasan terhadap luapan air sungai.
Potensi Tanah Longsor: Zona utara Gunungkidul, meliputi Kapanewon Patuk, Gedangsari, hingga Semin, berada dalam zona risiko tinggi longsor akibat kontur tanah yang berbukit.
Potensi Angin Kencang: Hampir seluruh wilayah Gunungkidul berisiko terdampak angin kencang (puting beliung) yang sering menyertai hujan deras, yang dapat menyebabkan pohon tumbang dan kerusakan bangunan.
Data Bencana Sejak Awal Tahun
Data terkini menunjukkan bahwa sejak awal tahun 2026, telah tercatat lebih dari 100 kejadian bencana di wilayah Gunungkidul. Mayoritas dari kejadian tersebut didominasi oleh dampak cuaca ekstrem dan tanah longsor.
Kepala BPBD Gunungkidul menyatakan bahwa tim reaksi cepat telah disiagakan selama 24 jam untuk merespons setiap laporan dari warga. "Kami telah menyiapkan tim dan sarana prasarana pendukung. Namun, pencegahan dari sisi masyarakat tetap menjadi kunci utama," ujarnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk melakukan langkah-langkah mitigasi mandiri secara mandiri, di antaranya:
Menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan saluran air (drainase) tidak tersumbat sampah.
Memangkas dahan pohon yang terlalu rimbun di dekat pemukiman untuk mengurangi beban saat diterpa angin kencang.
Menghindari area rawan seperti tebing atau bantaran sungai saat hujan turun dengan intensitas tinggi dan durasi lama.
Segera melapor kepada aparat desa atau BPBD jika melihat tanda-tanda awal pergerakan tanah atau potensi bahaya lainnya.
Pemerintah berharap dengan adanya kerja sama antara kesiapsiagaan petugas dan kewaspadaan warga, dampak kerugian materiil maupun korban jiwa akibat bencana hidrometeorologi dapat diminimalisir.
_________________________



