Rep, Supadiyono/ Sumber, Humas Kominfo DIY
Yogyakarta, 12 Februari 2026 Dinas, -- Kominfo DIY mencanangkan Pembangunan Zona Integritas sebagai langkah strategis menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kepala Dinas Kominfo DIY, HET Wahyu Nugroho, S.I.P., M.Si., menegaskan bahwa pencanangan pembangunan Kawasan Bebas Korupsi sebagai salah satu bentuk penguatan integritas di Pemda DIY termasuk Dinas Kominfo DIY. Ia optimis melalui pencanangan menjadi momentum baru bagi Dinas Kominfo DIY untuk mewujudkan komitmen bersama menuju WBK.
Selain itu, Kepala Bagian Tatalaksana Biro Organisasi Setda DIY, Hari Suhartono, S.H., sebagai saksi turut menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan komitmen nyata untuk menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi yang bersih serta melayani masyarakat.
Ia menekankan bahwa zona integritas pada dasarnya adalah komitmen bersama, sehingga setiap jajaran harus memiliki kesungguhan untuk mewujudkannya. Menurutnya, WBK akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen Sumber Daya Manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. “Mudah-mudahan di Kominfo ini, nantinya terkait dengan janji ini dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Auditor Ahli Muda Inspektorat DIY yaitu Niken Puspitasari, S.E., menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas dilaksanakan untuk mendorong reformasi birokrasi di Pemda DIY yang terus berjalan. Niken menambahkan bahwa setelah adanya zona integritas akan banyak pekerjaan lanjutan untuk maju di WBK. Ia menjabarkan tahapan tersebut mencakup penyusunan rencana aksi selama satu tahun, pengajuan usulan WBK, verifikasi oleh tim internal Pemda DIY melalui Inspektorat DIY dan Biro Organisasi Setda DIY, serta pengisian Lembar Kerja Evaluasi pada enam area perubahan. Setelah direncanakan mengikuti pendampingan pada 2026, Niken optimis pada tahun 2027 akan sampai pada tahap penilaian.
Pada kesempatan tersebut turut ditandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Kepala Dinas Kominfo DIY, disaksikan saksi dari Inspektorat DIY, Biro Organisasi Setda DIY, Komisi Informasi Darah (KID) DIY yang diwakili oleh Ketua yaitu Erniati, S.I.P., M.H., dan Wakil Ketua Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY Tengku Wahyudi Saputra. Melanjutkan tanda tangan komitmen oleh pejabat struktural Dinas Kominfo DIY yang terdiri dari Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Kepala Bidang Keamanan dan Persandian, Kepala Bidang Aplikasi Informatika, dan Kepala Bidang Layanan Teknologi Informatika. Kemudian dilanjutkan pembacaan pakta integritas dan penandatangan oleh seluruh staf Dinas Kominfo DIY sebagai bentuk penguatan integritas di lingkungan Dinas Kominfo DIY.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kresna Dinas Kominfo DIY pukul 08.00 WIB diharapkan mampu mempertegas keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
_____________________________________



