Foto dan narasi, dari berbagai sumber/ redaksi
Gunungkidul, sebuah kabupaten di Yogyakarta, memiliki sejarah geologi yang luar biasa. Sekitar 30-40 juta tahun yang lalu, wilayah ini masih berupa laut dangkal yang luas, dibuktikan dengan banyaknya fosil hewan laut dan lapisan batuan kapur yang berasal dari sisa-sisa organisme laut seperti koral, moluska, dan foraminifera. ¹
Proses geologi yang terjadi karena lempeng Indo-Australia terus bergerak ke utara dan menekan Lempeng Eurasia, menyebabkan dasar laut terangkat menjadi daratan secara perlahan. Kawasan Gunungkidul muncul sebagai dataran tinggi batuan kapur, membentuk sistem karst yang rumit, termasuk gua-gua seperti Gua Pindul, Gua Jomblang, dan Gua Grubug. ² ³
Sejarah hunian manusia di Gunungkidul juga menarik. Berdasarkan temuan arkeologi, kawasan ini diperkirakan telah dihuni oleh manusia (Homo sapiens) sejak 700 ribu tahun lalu, dengan penemuan petunjuk keberadaan manusia di gua-gua dan ceruk-ceruk di perbukitan karst Gunungkidul, terutama di Kecamatan Ponjong.
Gunungkidul menjadi kabupaten pada tahun 1831, setelah penentuan batas-batas daerah antara Sultan dan Mangkunegaran II. Hari jadi Kabupaten Gunungkidul ditetapkan pada 27 Mei 1831, dengan Wonosari sebagai pusat pemerintahan.
Bupati pertama Gunungkidul adalah Mas Tumenggung Pontjodirjo, yang menjabat pada tahun 1831. Dia diangkat oleh Pangeran Sambernyowo setelah Ki Pontjodirjo menyerahkan diri setelah peperangan dengan R. Suromejo. Namun, masa jabatannya tidak lama karena adanya penentuan batas-batas daerah Gunungkidul antara Sultan dan Mangkunegaran II pada tanggal 13 Mei 1831. ¹
Penentuan batas daerah Gunungkidul yang ditandatangani Sultan dan Mangkunegaran II pada 13 Mei 1831, menetapkan bahwa Gunungkidul (kecuali Ngawen sebagai daerah enclave Mangkunegaran) menjadi kabupaten di bawah kekuasaan Kasultanan Yogyakarta. Ini berarti Gunungkidul menjadi bagian dari wilayah Kasultanan Yogyakarta, dengan Mas Tumenggung Prawirosetiko sebagai bupati yang menggantikan Mas Tumenggung Pontjodirjo. ¹ ² ³
Ngawen tidak dimasukkan ke wilayah Gunungkidul karena Ngawen adalah daerah enclave Mangkunegaran, yang berarti wilayah tersebut tetap berada di bawah kekuasaan Mangkunegaran, bukan Kasultanan Yogyakarta. Ini adalah hasil dari perjanjian dan penentuan batas daerah antara Sultan dan Mangkunegaran II pada 13 Mei 1831. Jadi, Ngawen menjadi wilayah eksklave Mangkunegaran di dalam wilayah Gunungkidul.
Daerah enclave adalah wilayah yang secara geografis terletak di dalam batas wilayah lain, tetapi secara politik atau administratif merupakan bagian dari wilayah lain yang terpisah. Artinya, Ngawen adalah wilayah Mangkunegaran yang terletak di dalam wilayah Gunungkidul, tetapi tidak termasuk dalam administrasi Gunungkidul. Jadi, Ngawen "terkurung" di dalam Gunungkidul, tapi tetap menjadi bagian dari Mangkunegaran.
Ngawen secara resmi menjadi bagian dari Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 16 Januari 1957, berdasarkan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1957 tentang penggabungan daerah enclave Ngawen, Kotagede, dan Imogiri ke dalam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. ¹ ²
Kesimpulannya, Gunungkidul terbentuk dari proses geologi yang berlangsung jutaan tahun, dari laut dangkal menjadi daratan tinggi batuan kapur. Wilayah ini telah dihuni manusia sejak 700 ribu tahun lalu. Pada tahun 1831, Gunungkidul menjadi kabupaten di bawah kekuasaan Kasultanan Yogyakarta, dengan Mas Tumenggung Pontjodirjo sebagai bupati pertama. Namun, Ngawen tidak termasuk dalam wilayah Gunungkidul karena merupakan daerah enclave Mangkunegaran. Ngawen baru secara resmi menjadi bagian dari Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 16 Januari 1957, setelah penggabungan daerah enclave ke dalam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
____________________________



