Iklan

header ads

PHOEBE LOW FIRM Dampingi Istri ALM Aang Humaedi, Pastikan Proses Hukum di Polres Pandeglang

Rep, TrI H/ Redaksi


Banten, Jabar -- Penasehat Hukum dari PHOEBE LAW FIRM hari ini hadir di Polres Pandeglang untuk mendampingi istri almarhum Aang Humaedi alias Medi dalam agenda pemeriksaan terkait tindak pidana yang diduga merupakan pembunuhan berencana. 

Dilansir dari sumber, Patrili86.com Rabu (5/11). Kehadiran tim penasihat hukum tersebut merupakan bentuk pendampingan hukum kepada keluarga korban, sekaligus untuk memastikan proses penyelidikan yang dilakukan penyidik berjalan profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

Kami mendampingi istri almarhum dalam memberikan keterangan sebagai saksi. Kami berharap penyidik memberi atensi penuh dan bekerja secara transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya, ujar perwakilan PHOEBE LAW FIRM saat ditemui di Mapolres Pandeglang.

Kasus kematian Aang Humaedi sebelumnya menyita perhatian publik setelah terduga pelaku menyerahkan diri. Namun, keluarga besar korban menduga kuat bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan mengarah pada perencanaan yang sistematis.

Pihak keluarga melalui Penasehat Hukumnya menegaskan agar penyidik menggali seluruh rangkaian peristiwa secara mendalam, termasuk dugaan kuat adanya motif yang telah disusun sebelum kejadian.

Kami meminta penyidik mengusut tuntas, termasuk kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat. Keadilan bagi almarhum harus ditegakkan, tegas Penasehat Hukum.

Pemeriksaan terhadap istri almarhum dijadwalkan berlangsung hari ini sebagai bagian dari pendalaman keterangan saksi-saksi kunci. Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polres Pandeglang masih terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap motif dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

(Rep/Tri H)