Rep/Kontributor, Hermawan/ Redaksi
Gunungkidul, -- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul anggarkan dana APBD sebesar 100 juta untuk penanggulangan keracunan makan bergizi gratis. Dana ini nantinya akan dikelola oleh Dinas Kesehatan jika terjadi kasus keracunan MBG.
"Jadi nanti melekat di Dinas Kesehatan setelah ada SKKLB dana itu bisa digunakan seperti contoh dulu kejadian keracunan di semin tapi itu di masyarakat," ucap Kepala Dinas Kesehatan Ismono Selasa (30/9/2025).
Ismono mengatakan, dana yang digunakan mengcaver insiden keracunan masih ditanggung oleh SPPG setempat dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ia menyebut kasus keracunan yang terjadi di Gunungkidul masih bisa tertangani.
Terkait analisis penyebab keracunan MBG pihak Dinas Kesehatan belum bisa memprediksinya. Ia beralasan bahwa hal itu tergantung oleh manejement dapur SPPG masing - masing.
"Belum bisa memprediksi karena ini masih dalam tahap hasil diskusi kemarin bersama Mendagri, Menkes, dan BGN kita diminta untuk memproses pelatihan penjamah dan proses Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) SPPG," kata Ismono.
"Kami juga sudah rapatkan bersama tim satgas bahwa akan ada pelatihan penjamah makanan di SPPG untuk memastikan makanan yang disajikan benar-benar higenis sehingga tidak timbul keracunan," pungkasnya.
_______________________