Iklan

header ads

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Iswanto, S.H, Memimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Rep, Supadiyono/ Sumber, Humas Polresra Yogyakarta

Yogyakarta – Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja pada Rabu (17/09/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di halaman Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Iswanto, S.H.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa satu paket ganja seberat 1,86 gram, serta dua paket ganja dengan berat brutto 3,66 gram dan 6,50 gram. Total keseluruhan barang bukti mencapai lebih dari 12 gram ganja.

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Iswanto, S.H., menegaskan bahwa Polresta Yogyakarta akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Yogyakarta. “Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk transparansi penegakan hukum, sekaligus komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ungkapnya.


___________________