Iklan

header ads

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Iswanto S.H. Pimpin Pemusnahan BB Narkotika Jenis Ganja

Rep, Supadiyono/Sumber Humas Polresta Yogyakarta

Yogyakarta, --- Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja pada Rabu (13/8/2025) di halaman parkir Polresta Yogyakarta. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Iswanto S.H., dan disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan ketetapan sita narkotika Kejaksaan Negeri Yogyakarta dari hasil ungkap perkara yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/69/VII/2025/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRESTA YK/POLDA DI, tertanggal 11 Juli 2025.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
1. Satu bungkus plastik klip berisi ganja dibungkus stiker, berat brutto 4,49 gram.
2. Satu plastik klip berisi ganja, berat brutto 2,55 gram.
3. Tiga puntung ganja dalam vas bunga plastik, berat brutto 1,21 gram.
4. Dua kotak plastik berisi biji ganja yang disemai di atas tisu.
5. Satu bungkus plastik klip berisi ganja yang disembunyikan di dalam sepatu warna hitam, berat brutto 21,33 gram.

Kompol Iswanto menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Yogyakarta dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Yogyakarta. “Setiap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum akan segera kami musnahkan untuk menghindari potensi penyalahgunaan,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran hingga seluruh barang bukti tidak dapat digunakan kembali.


______________