Iklan

header ads

Polres Gunungkidul Terima Laporan Resmi Kasus Dugaan Penganiayaan Remaja di Wonosari, Penyelidikan Dimulai


Rep, Supadiyono/ Redaksi

GUNUNGKIDUL — Polres Gunungkidul akhirnya menerima laporan resmi terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa seorang remaja berinisial RAG, 17 tahun, di wilayah Wonosari.

Kasihumas Polres Gunungkidul AKP Subarsana membenarkan peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 16 Juni 2026. Namun laporan dari pihak keluarga baru bisa dibuat pada Rabu sore, 17 Juni 2026.

“Keterlambatan laporan karena kondisi kesehatan korban yang harus segera mendapat perawatan medis intensif di rumah sakit terlebih dahulu,” jelas AKP Subarsana saat mendampingi keluarga korban di Mapolres Gunungkidul, Rabu sore.

Usai laporan resmi dibuat dan diterima sore ini, Satreskrim Polres Gunungkidul langsung bergerak. Polisi akan melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, serta memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.

AKP Subarsana menegaskan Polres Gunungkidul berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga selesai. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke 110 atau Bhabinkamtibmas setempat jika mengetahui atau mengalami tindak kriminal.

Kasus ini kini resmi masuk tahap penyelidikan oleh kepolisian.


____________________________________