GUNUNGKIDUL,suaradjogja.com-- Sejumlah Kepala Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta masih bingung terkait modal Koperasi Desa Merah Putih hingga penataan operasional. Hal tersebut diungkapkan oleh lurah Pringombo, Rongkop Ermina Kristiani Susanti.
"Pada dasarnya sama dengan pendapat para lurah, kami masih menunggu petunjuk teknis selanjutnya, termasuk permodalan,"ucap Ermin saat dihubungi wartawan, Jum'at (18/07/2025).
Ermin mengatakan, pembentukam Koperasi Desa Merah Putih di Kalurahan Pringombo sudah dibentuk dan telah mendapat akte notatis. Akte merupakan syarat pencairan dana desa tahun 2025.
"Untuk Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Pringombo sudah kami bentuk bersama warga masyarakat dan telah mendapatkan akte notarianya,"tegasnya.
Berkaitan dengan hal itu, Kepala Kalurahan Girimulyo, Panggang Sunu Raharjo mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Meski sudah dibentuk, lanjut Dia, belum ada tindaklanjut dan arahan dari dinas terkait.
"Rencananya koperasi ini akan menaungi kegiatan seperti perdagangan eceran makanan dan minuman atau opsi mendirikan apotek desa. “Masih terus dikaji,” ucapnya.
Mengenai permodalan, sunu mengaku belum tahu. Saat ini Koperasi Desa Merah Putih Girimuluo mengandalkan modal dari iuran pokok dan iuran bulanan dari masing-masing anggota. Adapun besaran iuran adalah Rp.50.000 sebagai iuran pokok, Rp.5.000 iuran bulanan.
“Untuk yang lain belum ada. Sebab, kami masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat. Infonya akan ada bantuan modal, tapi hingga sekarang belum pasti,” pungkasnya.
(Redakai)