GUNUNGKIDUL,suaradjogja.com-- Kalurahan Sawahan, Kapanewon Ponjong menggelar tes seleksi Pamong Kalurahan, formasi jabatan Dukuh Padukuhan Sawahan, Rabu (02/07/2025). Fungsi penjaringan pamong (perangkat desa) adalah untuk mendapatkan bakal calon perangkat desa yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan desa.
"Penjaringan ini mencakup pengumuman, penerimaan pendaftaran, dan penelitian persyaratan administrasi bakal calon,"ucap Bowo Sutrisno Ketua Panitia Penjaringan.
Lanjut Bowo, Tujuannya adalah memastikan bahwa perangkat desa yang terpilih mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik, serta memenuhi harapan masyarakat desa. Ia menjelaskan secara lebih rinci fungsi penjaringan pamong meliputi pengumuman pendaftaran, penelitian persyaratan, seleksi administrasi, dan tes ujian.
"Tes seleksi penjaringan Pamong Kalurahan diikuti oleh dua peserta pendaftar yang semuanya lolos administrasi, yakni Ajid Sukmawan dan Mohamad Awaludin Rizky,"lanjutnya.
Adapun tes seleksi Pamong Kalurahan dibagi menjadi dua tahap yaitu teori dan praktik. Tim Penguji tes seleksi berasal dari berbagai unsur diantaranya, pamong, tokoh masyarakat, dan lembaga. Bowo menjelaskan, proses penjaringan Pamong Kalurahan dilaksanakan dengan penuh transparansi, dan akuntable.
"Hasil Ajid Sukmawan mendapatkan nilai 33,05, sedangkan Mohamad Awaludin Rizky mendapat nilai 34,10. Sehingga yang terpilih sebagai calon Dukuh Sawahan adalah Mohamad Awaludin Rizky,"pungkas Bowo.
(Redaksi)