Iklan

header ads

Dua Tersangka Pengedar SABU Jaringan Internasional Diringkus Polisi Polda DIY, Berikut Barang Bukti

Rep, Supadiyono/Redaksi

Yogyakarta, (Selasa, 8 Juli 2025) -- Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY, Bea Cukai dan Bidang Hubungan Masyarakat melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis Sabu Jaringan Internasional Malaysia - Indonesia. 

Dir Resnarkoba Polda DIY Kombes. Pol. Roedy Yoelianto, S.I.K., M.H, dalam kesempatan sebut, menyampaikan perihal rincian hingga modus operandi para tersangka. 

Disampaikan jika, AP, laki-laki, 27 Th, WNI, alamat: Sukoharjo, Pringsewu, Lampung berperan sebagai Kurir; MNF, laki-laki, 29 Th, Warga Negara Malaysia, alamat tempat tinggal Sambek Wonosobo, Jateng, berperan sebagai Pemantau.

Keduanya terbang dari Malaysia ke YIA dalam 1 pesawat namun mereka tidak saling kenal dan pergerakan mereka sesuai perintah dari inisial P (DPO) Warga Negara Malaysia.

Pada Hari Minggu, 22 Juni 2025 di Bandara Yogyakarta Internasional Airport, Temon, Kulon Progo, DIY, petugas berhasil mengamankan barang bukti 10 (sepuluh) bungkus tissue basah warna orange yang di dalamnya mengandung 
Metamfetamin dengan berat bruto kurang lebih 9.540,8 gram.

"Modus operandi penggunaan media tisu yang mengandung Metamfetamin, hal tersebut merupakan modus baru peredaran Narkotika jenis Sabu," Paparnya

Kronologi, pada hari Minggu, 22 Juni 2025, pukul 11.20 WIB tersangka AP landing di Bandara YIA (penerbangan Kuala Lumpur-YIA) dengan membawa sebuah koper.
Pada pukul 11.40 WIB petugas Bea Cukai Bandara YIA mencurigai koper tersangka
AP yang melewati pemeriksaan x-ray, selanjutnya melakukan pemeriksaan koper dan didapati tisu basah warna orange sebanyak 10 pax, per bungkus tertera isi 100 lembar.

Selanjutnya petugas Bea Cukai melakukan pengecekan tisu basah 
menggunakan Narcotest dengan hasil POSITIF mengandung METAMFETAMINA seberat 9.540,8 (sembilan ribu lima ratus empat puluh koma delapan) gram .

Petugas Bea Cukai melakukan interogasi awal kepada tersangka AP dan pada saat bersamaan, ada telepon masuk melalui salah satu aplikasi chat di Handphone tersangka AP dari inisial P (DPO), bahwa tersangka AP sudah dijemput oleh seseorang (tersangka
MNF) di area kedatangan Bandara YIA.

Pada pukul 12.00 WIB petugas Bea Cukai menghubungi Ditresnarkoba Polda DIY, selanjutnya personel Ditresnarkoba menuju Bandara YIA. Pada pukul 12.45 WIB, petugas Bea Cukai mengarahkan tersangka AP untuk menemui tersangka MNF di area kedatangan bandara.

Selanjutnya petugas Bea Cukai beserta petugas TNI dan POLRI mengamankan MNF dan AP beserta koper menuju pos Bea Cukai di Bandara YIA. Tersangka & barang bukti tersebut di bawa oleh petugas Ditresnarkoba ke Mako Polda DIY guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai asumsi, jika 1 (satu) gram Sabu dipakai oleh kurang lebih 4 orang maka dengan pengungkapan Sabu sebesar 9540,8 gram, Ditresnarkoba Polda DIY telah menyelamatkan 38.163 (tiga puluh delapan ribu seratus enam puluh tiga ribu) anak bangsa.

Polda DIY menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bea Cukai Yogyakarta berkat koordinasi yang baik dan respons cepat dari Bea Cukai Yogyakarta sehingga salah satu pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan. 

"Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba yang merusak," tegasnya. 

Lebih lanjut, Polda DIY berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. 

Tidak ada tempat bagi pengedar dan pengguna narkoba di wilayah Yogyakarta. Kami akan terus bersinergi dengan seluruh elemen, termasuk instansi pemerintah dan masyarakat, untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya.

"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke Polda DIY atau kantor Kepolisian terdekat," Pintanya. 

Sebagai penutup, pihak kepolisian mengharap partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.


__________________