Sumber, Divisi humas Polri/redaksi
Jakarta, --- Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyebaran konten asusila terhadap anak di bawah umur. Kasus ini diusut berbekal laporan National Center of Missing and Exploited Children (NCMEC), Amerika Serikat. Pelaku ternyata memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban.
Pengungkapan kasus bermula dari temuan akun Gmail bernama Suryadharma89 yang mengunggah konten pornografi anak. Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang diwakili oleh Wadirreskrimsus AKBP Fian Yusuf dan Kasubdit 1 AKBP Rafles Langgan Putra langsung melakukan investigasi berdasarkan informasi tersebut.
“Dari sana kita lakukan penelusuran, sehingga kita mendapatkan TKP fisiknya, yaitu di sebuah rumah tinggal di Tangerang,” jelas Kasubdit 1 Ditressiber, AKBP Rafles Langgan Putra, di Jakarta, Sabtu, 19 Juli 2025.
Setelah dilakukan penelusuran, Ditressiber Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi pelaku dengan inisial HOC. Fakta yang mengejutkan, pelaku ternyata merupakan wali dari korban. Diketahui orang tua korban sudah bercerai dan sang ibu mengalami depresi sehingga hak asuh diserahkan kepada saudara perempuan dari pihak ibu.
“Ibu mengalami depresi sehingga untuk pengasuhan diserahkan kepada saudara perempuan dari ibu kandung anak korban. Pelaku adalah suami dari adik ibu kandung anak korban. Jadi hubungannya adalah keponakan,” tambahnya.
Polda Metro Jaya juga memastikan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan psikologis. Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan dalam kondisi stabil secara mental.
“Untuk anak korban sudah dilakukan pemeriksaan psikologi dan dinyatakan sampai saat ini belum ada gangguan, sehingga untuk anak korban kembali kami serahkan kepada walinya,” ujar AKBP Rafles Langgan Putra.
Sejumlah barang bukti telah diamankan dari lokasi kejadian. Polda Metro Jaya juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.
_________________