Sumber, Humas Polres Sleman
Sleman, ---- Dua DPO kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya MTP di Jl. Monjali Gg. Code I, Gemawang, Sinduadi, Mlati, Sleman, telah menyerahkan diri ke Polresta Sleman. Tersangka AK dan LS datang didampingi oleh pihak keluarga.
Keduanya resmi ditahan pada Kamis, 12 Juni 2025, dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut bersama lima tersangka lainnya yang telah diamankan sebelumnya.
Polresta Sleman berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
---------------------