Iklan

header ads

Pemda DIY telah Menetapkan Perda Nomor 3 Tahun 2021 serta Pergub Nomor 4 Tahun 2024 terkait Kesejahteraan Lansia

Sumber, Humas Pemda DIY/jogjaprov.go.id


Yogyakarta, --- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah menetapkan Perda No. 3 Tahun 2021 dan Pergub No. 4 Tahun 2024 sebagai dasar kebijakan dalam mewujudkan kesejahteraan lansia. Namun, keberhasilannya tetap memerlukan kolaborasi nyata lintas sektor, antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan komunitas lansia, agar DIY benar-benar dapat menjadi Kawasan Ramah Lansia.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menekankan hal demikian dalam pembukaan Seminar dan Lokakarya Memperingati Hari Lanjut Usia Nasional 2025 yang digelar pada Rabu (28/05) di Ruang Radyosuyoso, Gedung Bapperida DIY. Mengusung tema ‘Layanan Kesehatan dan Sosial dalam rangka Menuju DIY sebagai Kawasan Ramah Lansia’, seminar dan lokakarya ini diselenggarakan oleh Komisi Daerah (Komda) DIY bekerja sama dengan Yayasan Karinakas Yogyakarta.

“Sebaik apapun, sekeras apapun usaha pemerintah, jika tidak ada kolaborasi dari yang bersangkutan, tentu tingkat keberhasilannya tidak maksimal. Sehingga tentu memerlukan kolaborasi nyata, lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan komunitas lansia itu sendiri. Ini agar DIY benar benar menjadi kawasan ramah lansia,” ujar Sri Paduka.

Sri Paduka menyebut, kolaborasi ini penting mengingat di DIY, jumlah penduduk lansia telah mencapai 17,4 persen, dengan angka harapan hidup rata-rata 75 tahun. “Ini membawa tantangan besar, terutama karena sektor informal masih mendominasi perekonomian kita,” kata Sri Paduka.

Dikatakan Sri Paduka, Hari Lanjut Usia Nasional yang diperingati setiap tanggal 29 Mei ini pun menjadi momentum untuk menghargai peran besar para lansia dalam perjalanan bangsa. Selain itu, sekaligus menjadi momen membangkitkan kesadaran segenap pihak akan pentingnya memperkuat perlindungan dan pemberdayaan para lansia.

“Sosok seperti Dr. KRT. Radjiman Wediodiningrat menjadi contoh nyata bagaimana semangat di usia lanjut tetap dapat memberi kontribusi besar bagi negeri. Oleh karena itu, para lansia layak mendapatkan layanan publik yang lebih inklusif, mulai dari kesehatan, transportasi, hingga ruang sosial yang ramah dan mendukung kehidupan bermartabat,” tutur Sri Paduka.



___________