Pada tahun 2024, jumlah laporan kejahatan tanah (CT) tercatat sebanyak 1.547 perkara.
Hal tersebut, berdasarkan narasi yang di publikasikan Humas Polresta Yogyakarta pada Selasa, (31/12/2924) di akun miliknya.
Angka tersebut mengalami penurunan signifikan sebesar 61% dibandingkan tahun 2023 (4.203 laporan).
Dari jumlah tersebut, Polri berhasil menyelesaikan 791 perkara, menurun 67,6% dibandingkan penyelesaian tahun sebelumnya sebanyak 2.445 perkara, dengan 935 tersangka diamankan.
Selain itu, Polri berhasil mengungkap penipuan modus sertifikat tanah palsu dengan 37 tersangka diamankan serta menyita uang senilai Rp 160 triliun.
Atas keberhasilan ini, Polri menerima penghargaan dari Menteri ATR/BPN dan Panglima TNI pada tahun 2024, menegaskan Polri terus berkomitmen memberantas praktik mafia tanah melalui Satgas Anti Mafia Tanah yang bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan RI, dan stakeholder lainnya.
Redaksi
__________