Rep/Supadiyono
Kasus perdagangan orang masih saja terjadi di Indonesia. Namun demikian, polisi secara tegas melakukan penindakan pengamanan hingga pencegahan.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, pada Jum'at, (22/11/2024), lalu, disebutkan ratusan korban berhasil di selamatkan sekaligus menangkap para pelaku,(red).
Polri berhasil mengungkap 397 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama periode 22 Oktober hingga 22 November 2024. Dalam pengungkapan tersebut, Polri berhasil mengamankan 482 tersangka dan menyelamatkan 904 korban. Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas TPPO serta melindungi warga negara Indonesia, sesuai instruksi Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam program Asta Cita.
"Pemerintah telah memberikan perhatian serius terhadap bagaimana kita memberikan perlindungan kepada warga Indonesia, khususnya yang menjadi pekerja migran di luar negeri. Oleh karena itu, penindakan, pengamanan dan pencegahan ini menjadi salah satu prioritas untuk melindungi segenap warga negara Indonesia," tutur Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/11).
Sumber, Devisi Humas Polri
Redaksi
_________