Yogyakarta, Suaradjogja.co -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Bidang Hubungan Masyarakat Polda D.I. Yogyakarta mengadakan konferensi pers terkait keberhasilan penyampaian hasil Operasi Maya Progo 2024 dan judi online.
Operasi Maya Progo-2024 telah dilaksanakan selama 20 hari, yakni tanggal 11 Juni 2024 s.d 30 Juni.
Operasi Maya Progo-2024 ini telah berhasil
melakukan pengungkapan kasus sebanyak 8 kasus.
Tersangka yang telah ditangkap sebanyak 8 tersangka (7 TO dan 1 NTO) serta barang bukti berhasil diamankan sebanyak 73 barang bukti (57 TO dan 16 NTO).
Adapun rincian sebagai berikut;
Dit Reskrimsus 7 kasus, antara lain 1 kasus Illegal Accses, 2 kasus asusila, 2 kasus
pornografi anak,
1 kasus tipu online serta 1 kasus judi online.
Selanjutnya, Polresta Yogyakarta juga dapat mengungkap 1 kasus Judi Online.
Para tersangka saat ini telah ditangkap berikut barang bukti yang berhasil diamankan. Selanjutnya meraka akan diproses sesuai UU yang berlaku.
(Red/Supadiyono)