Rep, Supadiyono/ Timred
GUNUNGKIDUL, http://SuaraDjogja.com - Pemerintah Kalurahan Jepitu, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, mempertimbangkan pengajuan ujian ulang pamong menyusul protes peserta terkait pelaksanaan seleksi pamong sebelumnya.
Lurah Jepitu, Sudarta, menegaskan rencana tersebut murni pertimbangan dan kebijakan dirinya sebagai Lurah, bukan instruksi dari pihak Kapanewon Girisubo. Rencana itu akan dituangkan dalam surat pengajuan resmi kepada Panewu Girisubo.
"Hingga hari ini, Kamis (29/10/2026), keputusan ujian ulang belum final. Masih dalam proses pengajuan dan menunggu pertimbangan lebih lanjut dari Kapanewon," ujar Sudarta saat ditemui.
*Evaluasi Soal Mekanisme CBT*
Menurut Sudarta, pertimbangan ujian ulang muncul setelah mencermati sejumlah kejadian selama pelaksanaan ujian berbasis Computer Based Test (CBT). Salah satunya adalah ketidakpuasan peserta terhadap penjelasan mekanisme ujian.
Ia mengakui ada bagian dari proses yang dinilai belum tersampaikan secara jelas kepada peserta, sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan interupsi di lokasi ujian.
"Jadi ini murni kebijakan dari saya, bukan arahan dari Kapanewon," tegas Sudarta.
Ia menyebut telah melakukan koordinasi awal dengan pihak Kapanewon Girisubo. Langkah selanjutnya adalah menyiapkan surat pengajuan resmi.
Namun demikian, ia belum dapat memastikan apakah pengajuan tersebut akan disetujui. Semua keputusan terkait tindak lanjut seleksi masih menunggu mekanisme resmi.
*Protes Peserta dan Selisih Nilai*
Dalam pelaksanaan ujian pamong sebelumnya, sistem CBT telah berjalan sesuai prosedur. Persoalan muncul ketika peserta meminta penjelasan lebih rinci terkait mekanisme dan hasil ujian.
Situasi tersebut sempat terekam dalam video yang beredar dan menjadi salah satu bahan evaluasi Lurah.
Dari hasil ujian tersebut, terdapat kesenjangan nilai di antara peserta. Dari total peserta, tercatat 6 peserta memperoleh nilai lebih tinggi dan 12 peserta lainnya dengan nilai lebih rendah.
Kondisi tersebut menjadi bahan pertimbangan tersendiri, terutama terkait dampak keadilan jika ujian ulang benar-benar dilaksanakan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kalurahan Jepitu belum memutuskan secara resmi apakah ujian ulang akan digelar, termasuk mekanisme dan status hasil ujian sebelumnya.
------------------------