Sumber gambar, SC video milik akun pribadi Endah Subekti Kuntariningsih/ (Spd.y)
GUNUNGKIDUL, -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengalokasikan sekitar Rp40 miliar untuk menangani jalan kabupaten sepanjang 25 kilometer pada 2026. Pengerjaan dilakukan di sejumlah ruas jalan yang kondisinya membutuhkan rehabilitasi maupun rekonstruksi.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU), penewu, dan lurah meninjau langsung sejumlah proyek tersebut, Senin (31/8/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai rencana.
Sejumlah ruas yang ditangani antara lain Jalan Duwet-Wareng, Serpeng-Semanu, Kemiri-Pulebener, Singkil-Giring, Plembutan-Dengok, Getas-Srikoyo, Pengkol-Kedungpoh, Karangtengah-Bejiharjo, serta Duwet-Kemejing.
"Secara keseluruhan, tahun ini pemerintah daerah menangani total 25 kilometer jalan kabupaten yang tersebar di beberapa ruas. Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp40 miliar, dan jumlah ini belum termasuk rencana penambahan pada anggaran perubahan mendatang," kata Endah, Senin (31/8/2026).
Menurut Endah, pembangunan infrastruktur tersebut tidak hanya mengandalkan pekerjaan fisik pemerintah. Dukungan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan sejumlah proyek.
Di beberapa lokasi, masyarakat disebut secara sukarela memberikan izin untuk penebangan pohon yang menghambat pembangunan drainase. Sementara di wilayah Kedungpoh, terdapat warga yang menghibahkan sebagian lahannya untuk pembangunan sodetan gorong-gorong.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengatasi persoalan banjir yang kerap muncul ketika hujan deras.
Namun, Endah mengingatkan agar setiap bentuk dukungan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan hibah atau penggunaan lahan, dituangkan dalam kesepakatan tertulis.
"Terkait hibah dan dukungan lahan ini, kita juga memberikan arahan tegas agar seluruh kesepakatan dilakukan secara tertulis. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi gugatan atau implikasi hukum di masa depan bagi pemerintah maupun masyarakat," ujarnya.
Pemkab Gunungkidul juga tengah mendorong percepatan penyerapan anggaran di Dinas PU. Endah menyebut penyerapan anggaran yang sebelumnya berada di kisaran 24 persen terus dipacu agar dapat mencapai target 90 persen.
Target tersebut menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja Dinas PU dalam menjalankan program pembangunan infrastruktur daerah.
Selain mengandalkan APBD, Pemkab Gunungkidul masih berupaya mencari sumber pendanaan lain untuk mempercepat penanganan jalan.
Salah satunya melalui koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sejumlah ruas strategis masih dalam tahap pengajuan ke pemerintah pusat. Di antaranya akses menuju kawasan wisata Bejiharjo atau Pindul serta kelanjutan pembangunan jalur Kepek-Ngobaran.
"Beberapa ruas strategis saat ini masih dalam proses pengajuan dan menunggu persetujuan pemerintah pusat," pungkasnya.
____________________________


