Rep, Supadiyono/ Sumber, Humas Polres Kulonprogo
KULONPROGO – Satuan Reserse Kriminal Polres Kulonprogo berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pemerasan yang meresahkan warga. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pemerasan di wilayah Alun-Alun Wates.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026, sekitar pukul 03.00 WIB di bawah Jembatan Penyeberangan Orang JPO Alun-Alun Wates, Kabupaten Kulon Progo. Korban dalam kejadian ini adalah seorang laki-laki berusia 19 tahun, warga Wates, yang diduga menjadi target pemerasan.
Berdasar hasil penyelidikan, Unit Resmob Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial HM, 24 tahun, warga Godean, Kabupaten Sleman. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap HM di sebuah barbershop di wilayah Kadipiro, Kota Yogyakarta.
Dari pemeriksaan awal, HM mengakui perbuatannya. Kini terduga pelaku telah diamankan di Polres Kulonprogo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Kulonprogo mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Langkah cepat pelaporan dinilai membantu polisi dalam menindaklanjuti kasus secara cepat dan tepat.
___________________________



