𝙍𝙚𝙙, 𝙎𝙪𝙥𝙖𝙙𝙞𝙮𝙤𝙣𝙤/ 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞
𝙔𝙤𝙜𝙮𝙖𝙠𝙖𝙧𝙩𝙖 - Polda DIY masih terus mendalami kasus dugaan malpraktik yang terjadi di RSUD Prambanan. Hingga Jumat 12/06/2026, kasus tersebut masih berada di tahap penyelidikan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan S.I.K,. melalui Kasubid Penmas Polda DIY, AKBP Verena, menyampaikan secara tertulis bahwa penyidik telah meminta klarifikasi kepada 8 orang saksi.
"Terkait kasus dugaan malpraktik di RSUD Prambanan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Sampai saat ini ada 8 orang yang sudah dimintai klarifikasi, yaitu minggu lalu Polda DIY sudah meminta klarifikasi terhadap 5 orang dan minggu ini ada 3 orang yang telah dimintai klarifikasi yaitu 1 dokter dari klinik pemberi rujukan dan 2 dokter dari RSUD Prambanan," chat AKBP Verena.
Dengan tambahan keterangan dari pihak klinik perujuk dan RSUD Prambanan, polisi berharap bisa mendapatkan gambaran lebih lengkap terkait kronologi dan prosedur yang dijalankan.
Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lanjutan.
_____________________



