Rep, Supadiyono/ Redaksi
SURABAYA – Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan kejahatan penipuan online internasional yang beroperasi secara terorganisir di Indonesia. Dalam penggerebekan yang dilakukan sejak Sabtu, 9 Mei 2026, polisi mengamankan 44 orang yang terdiri dari warga negara asing dan warga negara Indonesia.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Konsulat Jepang di Tokyo terkait hilangnya dua warga Jepang yang diduga disekap di Surabaya. Tim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penelusuran hingga menemukan dua korban di sebuah rumah di kawasan Dharma Husada Permai.
“Setelah dilakukan penelusuran, kasus ini ternyata berkembang jauh lebih besar dan mengarah pada jaringan penipuan internasional yang terorganisir,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan.
Di lokasi tersebut, polisi tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga menemukan berbagai barang bukti berupa perangkat elektronik, dokumen, dan perlengkapan operasional yang digunakan untuk menjalankan aksi scamming lintas negara. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa tempat itu merupakan pusat aktivitas penipuan digital yang melibatkan warga negara China, Taiwan, Jepang, dan Indonesia.
Jaringan ini diketahui bergerak cepat dan berpindah-pindah lokasi. Setelah meninggalkan Surabaya, mereka terdeteksi sempat berada di Solo dan meninggalkan 24 koper di lokasi operasional yang sudah kosong. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Bali, di mana seluruh anggota jaringan berhasil diamankan.
Dari 44 pelaku yang ditangkap, sebanyak 30 orang merupakan warga negara China, 7 warga Taiwan, 4 warga Jepang, dan 3 warga Indonesia. Menurut Kombes Luthfi, kelompok ini bekerja secara profesional dengan memanfaatkan rumah kontrakan dan membangun sistem operasi yang tertutup.
Karena melibatkan banyak negara, Polrestabes Surabaya menggandeng Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, Imigrasi, Kejaksaan Negeri Surabaya, hingga Konsulat Jenderal Jepang dalam proses penyelidikan dan penanganan lanjutan.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan sindikat scamming internasional di Indonesia, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan digital yang semakin terorganisir.
----------



