Rep, Supadiyono/ Sumber, Humas Pemda DIY
YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali menegaskan bahwa setiap investor yang ingin masuk ke DIY wajib mengutamakan kelestarian lingkungan. Penegasan itu disampaikan Sri Sultan usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal) DIY Triwulan I Tahun 2026, Kamis, 30 April 2026.
Bertempat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rakordal kali ini mengangkat tema “Investasi yang Berkelanjutan di Kawasan Selatan”. Sri Sultan menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan filosofi _hamemayu hayuning bawana_, yaitu kewajiban menjaga keindahan dunia, termasuk alam Jogja.
“Keselamatan alam hanya dimungkinkan karena kebijakan manusia, jadi jangan merusak alam. Kami konsern tidak merusak alam, sehingga untuk investasi pun kami lihat-lihat. Kalau hanya akan merusak alam atau menyebabkan pencemaran lingkungan, lebih baik tidak usah masuk berinvestasi di Jogja,” tegas Sri Sultan.
Menurutnya, DIY harus tetap menjaga alam agar tidak rusak oleh perilaku manusia. Kerusakan lingkungan, kata Sultan, mayoritas disebabkan oleh ulah manusia. Jika sudah rusak, alam dapat ‘membalas’ dengan mendatangkan bencana. “Jadi bagaimana kita menjaga alam ciptaan-Nya, bagaimana kita bisa bijak mengelolanya, itu saja,” imbuhnya.
*Soroti Infrastruktur Kawasan Selatan*
Terkait investasi di kawasan selatan, Sri Sultan mengungkapkan persoalan utama bukan “terbatas”, melainkan “keterbatasan” infrastruktur. Saat ini, akses yang tersedia seperti Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dan rencana jalan tol hanya menghubungkan wilayah barat ke timur atau sebaliknya.
“Saya juga butuh jalan dari selatan ke utara atau sebaliknya. Karena kalau tidak ada jalur utara-selatan, produk laut itu tidak bisa keluar. Dan kualifikasi jalannya juga harus setara untuk dilewati kendaraan besar. Kalau status jalannya hanya jalan desa atau jalan kabupaten, nanti papasan saja tidak bisa,” ungkap Sri Sultan.
Dengan demikian, Pemda DIY tetap membuka pintu investasi, namun dengan catatan mutlak: berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan. Pembangunan infrastruktur penghubung utara-selatan juga menjadi pekerjaan rumah untuk mengoptimalkan potensi kawasan selatan DIY.
________________________________



