Bantul -- Jajaran Satreskrim Polres Bantul berhasil mengungkap kasus penganiayaan sadis yang mengakibatkan seorang remaja berinisial IDS (16), warga Pandak, meninggal dunia. Sebanyak tujuh pelaku pengeroyokan berhasil diringkus tim gabungan setelah sempat melarikan diri ke berbagai daerah di luar Yogyakarta. Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, SH, SIK, MH, mengonfirmasi bahwa para pelaku melakukan aksi kejinya di kawasan perkemahan wilayah Pandak Bantul.
Korban yang sempat menjalani perawatan intensif selama lima hari di RSUD Saras Adyatma akhirnya mengembuskan napas terakhir akibat luka-luka berat yang dideritanya. "Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Saat ini, tujuh tersangka sudah kami amankan dan dilakukan penahanan di Satreskrim Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKBP Bayu Puji Hariyanto dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa (28/4/2026).
Kronologi Pengejaran Lintas Provinsi Penyelidikan dimulai sesaat setelah kejadian. Pada 15 April 2026, polisi bergerak cepat mengamankan dua tersangka awal, yakni BLP alias BR di Kretek, Bantul, dan YP alias B di Babarsari, Sleman. Dari nyanyian kedua tersangka inilah, polisi mengantongi lima nama lain yang sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Lima pelaku lainnya diketahui melarikan diri ke safe house milik geng Tores di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Namun, saat digerebek oleh tim gabungan Jatanras Polda DIY dan Satreskrim Polres Bantul, para pelaku telah berpencar.
_______________________________



