Rep, Supadiyono/ Sumber, Akun resmi, Pemkab Gunungkidul
Yogyakarta, – Keterbatasan anggaran daerah masih menjadi tantangan besar bagi akselerasi pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini mengemuka dalam Pertemuan Koordinasi Pembangunan Daerah DIY yang digelar di Yogyakarta, Rabu, 22 April 2026.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menyoroti tren penurunan nilai Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi ini dinilai membuat ruang gerak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semakin sempit, terutama untuk membiayai program-program infrastruktur strategis.
*Gunungkidul Soroti Ketimpangan Utara-Selatan*
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, secara khusus mendorong adanya pemerataan dan keseimbangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan DIY. Ia menekankan, dengan luas wilayah yang mencapai 46% dari total luas DIY, Kabupaten Gunungkidul membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah pusat.
“Intervensi pusat melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) sangat kami harapkan, khususnya untuk mendukung percepatan akses infrastruktur di wilayah utara Gunungkidul. Kawasan ini memiliki basis pertanian yang kuat dan potensi wisata yang besar, namun konektivitasnya masih terbatas,” ujar Endah.
Menurutnya, penguatan infrastruktur di wilayah utara tidak hanya akan mengungkit sektor pertanian dan pariwisata, tetapi juga membuka isolasi wilayah, menurunkan biaya logistik, dan pada akhirnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gunungkidul. Tanpa dukungan fiskal khusus dari pusat, kesenjangan pembangunan antarwilayah di DIY dikhawatirkan akan semakin melebar.
*Bappenas: Efisiensi Bukan Sekadar Pangkas Anggaran*
Menanggapi kondisi fiskal daerah yang semakin ketat, perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh dimaknai sempit sebagai pemotongan belanja semata.
“Efisiensi yang dimaksud adalah mengalihkan belanja yang bersifat non-produktif menjadi belanja produktif. Anggaran untuk perjalanan dinas yang tidak prioritas, kegiatan seremonial, hingga belanja operasional yang boros harus ditekan dan direalokasikan,” jelasnya.
Belanja produktif yang dimaksud mencakup pembangunan jalan usaha tani, perbaikan irigasi, peningkatan akses menuju destinasi wisata, hingga program pemberdayaan UMKM. Pergeseran ini diyakini akan memberikan dampak berganda (multiplier effect) yang lebih besar bagi perekonomian daerah.
*Strategi Hadapi Penurunan TKD*
Penurunan TKD menjadi pukulan tersendiri bagi daerah, mengingat pos tersebut merupakan komponen utama dalam struktur APBD sebagian besar kabupaten/kota. Dengan adanya kewajiban belanja rutin seperti gaji pegawai dan operasional layanan dasar, belanja modal untuk infrastruktur seringkali menjadi pos yang paling terdampak saat terjadi pengetatan.
Karena itu, selain mendorong efisiensi internal, pemerintah daerah di DIY juga didorong untuk lebih kreatif mencari sumber pembiayaan alternatif. Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik menjadi dua opsi yang dinilai potensial untuk menutup celah pembiayaan proyek-produk strategis di tengah menurunnya TKD.
Pertemuan koordinasi ini menyimpulkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci. Di satu sisi, daerah harus disiplin melakukan realokasi anggaran ke sektor produktif. Di sisi lain, dukungan pusat melalui instrumen fiskal khusus seperti Inpres tetap dibutuhkan untuk mengakselerasi pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah seperti Gunungkidul utara yang memiliki potensi besar namun terkendala infrastruktur.
_______________________________



