Iklan

header ads

Kasus Daycare Little Aresha Diusut Tuntas, Polresta Yogyakarta Libatkan Lintas Sektor Perkuat Perlindungan Anak

Rep, Supadiyono/ Melansir dari sumber utama, jogja.polri.go.id/ Humas Polda DIY

 
Yogyakarta, __ Penanganan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan pemangku kepentingan. Untuk memastikan proses hukum berjalan tuntas sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak, Polresta Yogyakarta menggelar Konferensi Pers Bersama pejabat lintas sektoral di Mapolresta Yogyakarta, Senin 27 April 2026.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari dua pengelola berinisial DK dan HP serta 11 orang pengasuh yang diduga terlibat dalam praktik kekerasan dan penelantaran terhadap anak.

"Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta ketentuan dalam KUHP baru terkait kekerasan fisik, penelantaran, dan perlakuan diskriminatif. Bukti digital berupa foto-foto yang beredar juga telah kami pastikan sebagai alat bukti yang sah," jelas Kapolresta.

Ia menambahkan, penyidik juga tengah mendalami dugaan motif ekonomi dalam operasional daycare tersebut. Praktik penitipan anak diduga lebih berorientasi pada keuntungan tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan kesejahteraan anak.

Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Ketua DPRD Kota Yogyakarta FX Wisnu Sabdono Putro, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, anggota DPR RI My Esti Wijayati, serta jajaran Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Ketua DPRD Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak terkait pentingnya perlindungan anak di ruang publik. Pihaknya tengah mendorong percepatan penyusunan regulasi yang lebih kuat.

"Kami sedang mengkaji pembentukan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Harapannya, ada standar operasional yang jelas serta sanksi tegas bagi pelanggar," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta memastikan pemerintah hadir memberikan solusi konkret bagi para korban. Pemerintah Kota telah menyiapkan 15 daycare rujukan yang dinilai aman dan layak untuk menampung anak-anak terdampak sementara waktu.

"Kami juga memberikan perhatian khusus pada pemulihan psikologis anak dan keluarga. Ada indikasi trauma mendalam, bahkan dugaan adanya tekanan agar anak tidak melapor kepada orang tua. Ini menjadi perhatian serius kami," ungkapnya.

Suasana pertemuan sempat berlangsung haru saat salah satu orang tua korban menyampaikan kesaksian terkait kondisi anaknya pascakejadian. Trauma yang dialami anak tidak hanya berdampak secara langsung, tetapi juga memengaruhi kondisi psikologis keluarga.

Kapolresta Yogyakarta menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan hingga ke tahap persidangan.

"Kami pastikan penanganan kasus ini berjalan maksimal. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya melindungi masa depan generasi bangsa," tegasnya.

Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan kasus tersebut menjadi momentum evaluasi bersama dalam memperkuat sistem pengasuhan anak. Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga komitmen Kota Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak yang tidak hanya unggul secara fasilitas, tetapi juga kuat dalam perlindungan hukum dan sosial bagi anak-anak.


______________________________