Iklan

header ads

Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Mengecam Keras Tindak Kekerasan Anak di Daycare ilegal Little Aresha

Rep, Supadiyono/ Sumber, Humas Pendant DIY
Yogyakarta -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengecam keras tindakan kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare ilegal Little Aresha. Sri Sultan mengungkapkan keheranannya lantaran perbuatan keji tersebut justru dilakukan oleh sesama perempuan yang seharusnya memiliki naluri pengasuhan alami sebagai seorang ibu.

“Saya heran itu justru itu dilakukan oleh ibu-ibu. Memangnya dia enggak punya anak? Memperlakukan anak-anak di bawah umur seperti itu. Saya enggak ngerti mereka itu siapa. Ya kalau laki-laki mungkin, ya, tapi yang melakukan ibu-ibu sendiri kekerasan-kekerasan seperti itu,” ujar Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (29/04).

Bagi Sri Sultan, lembaga yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi tanpa izin resmi sudah pasti akan mendatangkan masalah di kemudian hari. Selain itu, Sri Sultan juga menekankan bahwa komitmen pelayanan yang tulus hanya bisa dijamin jika sebuah lembaga berani menempuh jalur legalitas yang jelas. 

Menyikapi situasi yang kian meresahkan, Sri Sultan menginstruksikan agar seluruh tempat penitipan anak yang tak berizin segera menghentikan operasionalnya saat ini juga. “Namanya ilegal itu mesti bermasalah. Kalau maunya baik-baik ya mesti legal. Jadi sebetulnya, kalau saya ya begitu ilegal tutup sementara. Supaya diproses legal. Selama tidak mau legal, jangan boleh dibuka, sehingga tidak terulang,” tegas Sri Sri Sultan.

Guna menertibkan carut-marut pengelolaan daycare di DIY, Sri Sultan telah memerintahkan jajarannya untuk segera merancang Surat Edaran (SE). Dokumen ini nantinya akan menjadi mandat bagi Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk bergerak melakukan operasi lapangan guna menyisir lembaga-lembaga yang tidak layak, baik secara dokumen maupun kualitas layanan.

_________________________________