Rep, Supadiyono/ Sumber, Penrem 072 (Pamungkas)
Yogyakarta – Komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan melalui kegiatan _Laku Sasmita Amrih Nirmala_ yang digelar di Taman Budaya Embung, Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa 28/4/2026. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan tata kelola dana kalurahan/kelurahan agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, http://S.Sos., http://M.Si., http://M.Sc. hadir langsung dalam acara tersebut. Kehadiran Danrem menjadi wujud sinergi TNI dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengawal penggunaan anggaran publik di tingkat paling dasar.
Acara ini turut dihadiri jajaran pimpinan utama DIY. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X hadir bersama Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono, Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Pol. Boro Windu Danandito, dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Dr. Ely Kusumastuti. Selain itu hadir pula unsur Forkopimda DIY, para bupati dan wali kota se-DIY, kepala OPD, camat, serta seluruh lurah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY KPH Yudanegara menjelaskan makna _Laku Sasmita Amrih Nirmala_. Frasa tersebut mengandung pesan tentang pentingnya kepekaan, kehati hatian, dan kewaspadaan dalam menjalankan amanah, terutama saat mengelola keuangan kalurahan. Ia menekankan bahwa besarnya dana yang kini dikelola pemerintah kalurahan menuntut integritas dan komitmen kuat dari seluruh aparatur. Tanpa itu, pengelolaan dana rawan mengalami penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam arahannya menegaskan posisi pemerintah sebagai penjaga amanah rakyat. Menurutnya, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas tidak bisa ditawar. Kalurahan dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik harus menjadi contoh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib dan efisien. Lebih dari itu, setiap rupiah dana publik harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dari sisi penegakan hukum, Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Pol. Boro Windu Danandito mengingatkan bahwa anggaran publik harus tepat sasaran. Ia memaparkan beberapa potensi kerawanan tindak pidana korupsi di tingkat kalurahan, antara lain penyalahgunaan wewenang, munculnya proyek fiktif, hingga praktik pungutan liar. Untuk mencegahnya, diperlukan penguatan sistem melalui transparansi anggaran, tertib administrasi, serta pelibatan aktif masyarakat dalam pengawasan.
Senada dengan itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Dr. Ely Kusumastuti menyampaikan bahwa penguatan tata kelola dana desa dan kalurahan merupakan langkah strategis dalam menekan angka korupsi. KPK mendorong pemerintah kalurahan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan internal sekaligus memenuhi indikator Desa Antikorupsi. Dengan begitu, pemerintahan yang bersih dan berintegritas dapat terwujud mulai dari level paling bawah.
Kegiatan _Laku Sasmita Amrih Nirmala_ ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, KPK, dan seluruh pemangku kepentingan. Harapannya, pengelolaan dana kalurahan/kelurahan di DIY semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
_________________________________



