Rep, Supadiyono/ Sumber, Humas Polres Kulonprogo
Kulonprogo, -- Sat Samapta Polres Kulonprogo melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras/beralkohol pada Kamis malam (5/2/2026) di wilayah hukum Polres Kulonprogo.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman beralkohol dari salah satu ruko di wilayah Wates. Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Kulonprogo untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli KRYD guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif, serta sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan akibat penyalahgunaan minuman keras.
Polres Kulonprogo berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
______________________________



